VISI & MISI



A.   VISI DAN MISI
            Diera sekarang ini dengan semakin luasnya kewenangan desa untuk mengatur dan mengurus kepentingan desa, mengharuskan setiap desa lebih kreatif dan inovatif dalam hal pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Langkah ini kami rasakan tidak mudah diwujudkan akibat beberapa permasalahan rumit yang kami hadapi. Permasalahan tersebut seperti relatif rendahnya kondisi sosial ekonomi masyarakat, antara lain: angka kemiskinan, jumlah pengangguran, derajat kesehatan yang rendah serta daya beli masyarakat yang rendah.
            Dari uraian singkat tentang permasalahan di atas, dan guna mengatasi permasalahan tersebut di atas kami tetapkan Visi dan Misi Desa Jatisari sesuai dengan Peraturan Desa Jatisari Nomor 1 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Jatisari Tahun 2011-2015, sebagai berikut:

1.         VISI
Terwujudnya Desa Jatisari yang Rukun dan Makmur serta terdepan dalam segala bidang.
2.         MISI
Misi yang diemban dalam mewujudkan visi di atas adalah:
1.     Mewujudkan dan mengembangkan kegiatan keagamaan untuk menambah keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.     Mewujudkan dan mendorong terjadinya usaha-usaha kerukunan antar dan intern warga masyarakat yang disebabkan karena adanya perbedaan agama, keyakinan, organisasi, dan lainnya dalam suasana saling menghargai dan menghormati.
3.     Membangun dan meningkatkan hasil pertanian dengan jalan penataan pengairan, perbaikan sawah / jalan usaha tani, pemupukan, dan pola tanam yang baik.
4.     Menata Pemerintahan Desa Jatisari yang kompak dan bertanggungjawab dalam mengemban amanat masyarakat.
5.     Meningkatkan pelayanan masyarakat secara terpadu dan serius.
6.     Mencari dan menambah debet air untuk mencukupi kebutuhan pertanian.
7.     Menumbuhkembengkan Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani serta bekerjasama denga HIPPA untuk memfasilitasi kebutuhan petani.
8.     Menumbuhkembangkan usaha kecil dan menengah.
9.     Bekerja sama dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan di dalam melestarikan Lingkungan Hidup.
10.  Membangun dan mendorong majunya bidang pendidikan baik formal maupun informal yang mudah diakses dan dinikmati seluruh warga masyarakat tanpa terkecuali  yang mampu menghasilkan insan intelektual, inovatif, dan entrepreneur (wirausahawan).
11.  Membangun dan mendorong usaha-usaha untuk pengembangan dan optimalisasi sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan, baik tahap produksi maupun tahap pengolahan hasilnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

langkah paling baik apabila ada kopix coe